Jumat, 16 April 2010

April Berdarah......!!!!!

April..............

di era globalisasi yng makin mnggila bulan april d identikkan dengan sebuah perayaan yng sangat konyol,,bgaimana tdak tanggal 1 april atw lbih d knal sbagai april mop atw april fool qta dngan gampang.y mngerjai orang2 tanpa harus mrasa takut.........
mngkin bagi sbagian orang sdah tau asal-usul dri prayaan sperti ini namun bgaimana dngan sbagian besar anak muda yng sama skali tak tau apa yng sbenar.y trjadi pada 1 april 1487.......????
bagaimana saudara2 muslim qta d bantai dngan cara yng pling keji oleh umat kristiani.......

hmpir smua anak muda sperti qta mrayakan.y hnya krena alasan iseng......

salah satu alasan mngkin mngapa hingga budaya sperti ini trjadi krena era globalisasi yng sdah tdak dpat d bndung lagi.....
ktika dunia nyata sdah tdak lagi mnjadi sahabat qta krena qta sndiri tenggelam dlam nikmat.y dunia maya,,tenggelam dalam rutinitas qta d jejaring sosial....
ktika saling mnyapa dlam dunia nyata tak punya makna lgi......

saya tringat dngan kata2 seorang sahabat tntang bgaimana dunia maya akan mngambil sluruh hdup qta,,awal.y saya tertawa mndengarkn statement sperti itu,,bgaimana mngkin dunia maya dpat mngambil alih khidupan qta d dunia nyata sdangkn apa yng d tawarkn oleh dunia maya tak seidah dunia nyata namun sekarang.saya malah malu menertawakn statement sperti itu stelah mlihat fenomena jejaring sosial sperti skarang ini...
qta saling mnyapa dlam dunia maya seolah2 qta tdak prnah brtemu dngan mreka yng qta sapa padahal qta berpapasan dngan mreka sepanjang hari namun jangankan sling sapa bahkan sling bertatap wajah sja tdak......
mata qta trfokus pda layar hp yng d bawa kmana2 smbari chat dngan orng yng ada d hdapan qta atw mngkin sling comment dlam status yng qta psang pda slah satu jejaring sosial....

jngan prnah slahkan world wide web jika kualitas diri anda mnurun krena ksalahan ada pada diri anda sendiri.......

Sabtu, 10 April 2010

Akhirnya bisa melihat fajar pertama d bulan april ini,,mlihat garis2 matahari yng seolah2 bgitu bhagia stelah mnunggu saudaranya sang bulan kmbali k praduan,,mnikmati segarnya udara pagi ktika kndaraan2 blum kluar dari sarang mreka,,

sangat damai...sangat indah...sangat bersenandung........

Senin, 08 Maret 2010

Tulisan bulan Maret.....!!!!

Maret 2010 makassar ternyata masih d gandrungi hujan...........

tentang hujan yng msih setia mmbasahi bumi walaupun bnyak yng mnolak,,tntang hujan yng slalu mnyanyikan irama rintiknya ktika bnyak hati dalam galau dan gelisah,,tntang hujan yng slalu mmbuka snyuman para petani tntang sawah dn ladang2 mreka..........

nyanyian hujan adalah nyanyian pling merdu yng bisa d nyanyikan oleh alam,,ktika suara bising kendaraan d gantikan oleh derai rintik yng jatuh d antara dedaunan,,ktika aroma asap kndaraan trgantikan oleh aroma khas tanah sesudah hujan,,ktika sang pelangi mncul mnggantikan hitamnya awan mndung........

terkadang kita merengut marah ktika rintik hujan mulai turun mmbasahi bumi,,namun apakah kita sadar bhwa bumi jga butuh hujan.......
hujan tidaklah seburuk yng kalian fikirkan,,hujan entah secara langsung atau tidak jga mmbantu khidupan klian,,bayangkan seandainya tanah sang petani tidak prnah trsentuh hujan,,bayangkan bgaimana pohon d sekitar anda meranggas mati ktika tak trsentuh oleh hujan,,jadi berbahagialah walaupun sdikit ktika sang hujan mlai mmbasahi bumi kita....
hujan tidaklah selalu tntang kesedihan sebaliknya hujan sring mmbawa kebahagiaan dan keceriaan bgi sbagian orng.....

romantisme hujan tdaklah hnya tntang apa yng trlihat oleh kasat mata kita kawan,,romantisme hujan bkalan jauh lebih trasa ktika kita mlai mmbuka fikiran kita dan mrasakan dengan hati tnpa memandang wujud dari hujan itu sndiri.......

jangan prnah mmbayangkan hal buruk apa yng sedang trjadi didepan anda namun bayangkanlah kemegahan dan keindahan yng anda dapatkan setelahnya...
seperti hujan yng mmbasahi bumi kita yng mngkin mnghambat aktivitas anda namun sebuah pelangi indah nan megah telah menanti dibalik gelapnya awan mndung.....

Jumat, 05 Februari 2010

AMARAH........!!!!

bkan tntang anda harus jjur tpi bgaimana anda mnyembunyikan kbohongan anda shingga trlihat seperti sbuah kjujuran...... mngkin itu yang skrang terlintas d fikiran saya hingga waktu yng tdak terbatas..... harus trus2an memakai topeng d dpan orang2,,ktika mnjadi jjur adalah hal yng tabu untuk d lakukan oleh stiap orng dn kjujuran adalah hal yng pling sulit untuk d apresiasi oleh orng bnyak....
ktika kita lbih nyaman hidup dlam byang2 kbohongan d bnding berusaha jjur hnya krena kita mrasa lbih d hargai dngan kbohongan kita.......................


DAK TAU LAGI MW TULIS APA.........!!!!!!!

sekarang hanya bisa trduduk smbil berfikir apa saya jga harus hdup dlam byang2 kbohongan atw ttap sperti ini,,d pndang rendah dan tnpa pnghargaan krena m.milih untuk hidup dlam kjujuran,,
mngkin satu2.y tman yng bisa d ajak kompromi skrang hanya sekaleng nescafe dingin dn sbungkus marlboro lights sembari dduk terdiam d tmpat favorit yng sdikit bisa mmberikan ktenangan hati (gazebo 04 fakultas hukum unhas mngkin tmpat mncari ktenangan yng pling ideal bagi saya dduk mnyendiri diiringi lantunan air mancur yng warnanya sdah agak sdikit keruh sembari melihat saudara2 saya saling bercanda dan tertwa bersama)............

ktika arti s.orang teman hanyalah sebuah ikatan saling memanfaatkan dn d manfaatkan,,sama sekali tak pernah mngulurkan tangan untuk skedar mnahan sang jiwa jatuh k titik nadir tak perlu mngangkat naik cukup untuk mnahan saja teman dan klian tk mw lkukan itu.....

"looking answer for unanswered question"

apa yng mngkin saya tulis dsni bukanlah untuk mncari jawaban dari pertanyaan yng belum trjawab oleh orng lain tpi hnya pada diri saya sndiri,,bgaimana saya akan atau nantinya bertindak saya tuliskan dsni dn brharap akan ada suatu waktu ktika orng lain mmberikan jawban pada diri saya atw mngkin saja membiarkan diri saya sendiri yng akan mnjawab pertanyaan trsebut.........

sekarang saya merasa tersesat di dalam semak belukar fikiran saya sendiri,,tak ada jlan keluar yng saya temukan yng ada hanyalah ratusan bhkan ribuan semak pertanyaan yng saling terkait tpi tak pernah bersinggungan....

sekarang saya merasakan bhwa secara tidak langsung fikiran saya sendiri mnjebak saya untuk terjun k bawah...jauh mlewati titik pling rendah dalam hidup yng saya berusaha jalani,,ibarat seekor anak ayam yang baru saja menetas namun sdah khilangan induk,,mnjadi sperma terkuat yng mnyisihkan ratusan bhkan jutaan calon saudara saya namun tak berkutik menghadapi kejamnya hidup di dunia nyata tanpa bantuan seseorang yng bisa membimbing,,sekarang saya hanya seorang pemenang yang tak pernah merasakan kemenangan tapi sdah terpuruk dalam jurang kekalahan............

"what you made of"

saya yang dulu memang bukanlah apa2 jika dibanding dulu tapi saya yang sekarang tdaklh lebih baik jika dibandingkan dengan saya yang dulu......
saya tidaklah terbuat dari lembaran baja yang di kontrol oleh sebuah kepingan metal ukuran 2 x 2cm seperti yang mungkin selama ini kalian kira.....
saya sama dengan manusia2 pada umumnya di topang oleh rangka yang penuh kalsium dilapisi dengan otot yng punya batasan2 dan dikontrol dengan seonggok daging yang katanya harus dilindungi.......
tapi bukan itu inti dari semua ini,,ini tentang bgaimana anda bisa mnyelesaikan masalah2 anda sesuai dengan kepribadian anda sendiri,,tidak harus dengan kepalan tangan tapi mungkin dengan fikiran yng jauh lebih tenang ketika processor yng ada d kepala anda mulai bisa bersinergi dengan segala gerak tubuh dan prilaku kebiasaan anda walaupun terkadang kepalan tangan harus d gunakan tdak berarti bhwa processor yng ada d kepala anda tdak bisa mensinergikan dirinya dengan gerak tubuh atau prilaku anda selama ini...kepalan tangan mngkin adalah suatu cara yng pling ampuh bagi saya untuk mnyelesaikan msalah d bnding kn hanya diam mninggalakna masalah itu pudar trmakan waktu dengan sendirinya,,menunjukkan bhwa diri anda tidaklah trbuat dari remahan roti yng akan hancur ktika tertekan ataupun sebuah bongkahan baja yng tidak akan bereaksi sedikitpun ketika orang2 d skitar anda mlai mnekan anda dngan sgudang msalah yng s.olah2 d limpahkan kpada anda,,jadilah sebuah bola bekel yng sangat elastis dan lentur shingga ktika sebuah tekanan itu datang anda seperti sebuah bola bekel yng bkalan berusaha untuk melawan kembali,,satu2nya cara agar anda bisa d hargai oleh orang lain adalah dngan mnunjukkan eksistensi diri anda,,hargailah diri anda sendiri........

Senin, 01 Februari 2010

BERBAHAGIALAH............

Apakah Anda ingin bahagia? Lalu berbahagialah. sesederhana itulah mnjadi bahagia. Kebahagiaan adalah suatu keadaan yang dapat Anda masukkan kapanpun dan dimanapun Anda pilih.

Anda tidak perlu harus bahagia tentang apa pun pada khususnya. Anda tidak perlu memerlukan orang, hal atau situasi untuk membuat Anda bahagia.

Bahagia hanya karena Anda bisa. Bahagia hanya karena anda merasa begitu baik.bahagia karena anda memang sudah seharusnya bahagia.

Kebahagiaan mengoptimalkan usaha Anda dan meningkatkan pandangan Anda. Kebahagiaan menarik hal positif dari diri anda, mendukung orang-orang dalam hidup Anda, dan memandu anda ke arah situasi yang positif.

Lepaskan perlawanan Anda, dan biarkan kebahagiaan mengalir dari hati Anda. Mengisi saat ini dengan kebahagiaan yang Anda ciptakan.jangan pernah ragu untuk merasa bahagia dengan keadaan anda karena yakinlah kebahagiaan akan selalu membantu anda.

Rabu, 20 Januari 2010

FIKIRAN.....!!!

siapa kah anda...???
sudahkah anda terbebas dari fikiran anda sendiri.....???

sadar atau tidak selama hidup kita terpenjara oleh fikiran kita sendiri,,entah apakah fikiran kita memenjarakan diri kita dalam sebuah penjara kecil ataupun penjara besar,,kita tetap saja terpenjara oleh sesuatu yang disebut dengan fikiran......

tidak bermaksud untuk menyarankan meninggalkan fikiran anda di dalam setiap sel otak anda lalu meninggalkannya seperti sebuah kapal karam yang terlupakan di dasar lautan namun agar anda tersadar untuk berani bertindak diluar apa yang ada dalam fikiran anda.......

bnyak orang yang harus merelakan diri untuk meninggalkan cita-citanya hanya karena terpenjara oleh fikiran mereka sendiri,,mereka berhenti untuk berusaha hanya karena fikiran mereka menganggap mereka tidak mampu lgi berusaha lebih dari apa yang mereka sudah usahakan.

jika anda diberikan sebuah kertas dengan sebuah gambar lingkaran lalu anda harus menempatkan sebuah titik di kertas itu dimana anda akan menempatkan titik itu...???
sebagian besar orang akan menempatkan titik itu ditengah lingkaran lalu sebagian lainnya mngkin akan menempatkan tepat d garis lingkaran lalu sebagian lainnya mungkin akan menempatkan titiknya di luar lingkaran,,
tapi seberapa banyakkah yang akan membalik kertas itu lalu menempatkan titiknya dibalik gambar lingkaran tersebut.....???????

bnyak orang yang berani bertindak di luar fikiran orang lain tapi seberapa banyak yang berani untuk bertindak diluar kebiasaan fikiran mereka sendiri....???
mereka yang berani bertindak diluar fikiran orang lain adalah orang yang tidak takut untuk dianggap salah oleh kebanyakan orang lain....

kita bahkan mngkin saja terbunuh oleh setitik luka yang tidak terlihat hanya karena fikiran kita menganggap luka yang tidak terlihat itu sangat parah...
beranilah untuk tidak terkurung dalam fikiran anda karena hanya dengan tidak terpenjara oleh fikirananda,,anda akan menemukan sesuatu yng lebih baik dan mngkin sja sesuatu yng hampir sempurna........

Jumat, 18 Desember 2009

KESAKSIAN....!!!

1. Saksi

Alat bukti saksi diatur dalam Pasal 168-172 HIR, 306-309 RBG. Tidak dalam semua hal dapat didatanglan saksi. Misalnya tentang persatuan harta kekayaan dalam perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan perjanjian kawin ( Pasal 150 BW ), perjanjian asuransi hanya dapat dibuktikan dengan Polish (pasal 258 KUHD). Kesaksian adalah kepastian yang diberikan kepada Hakim di persidangan tentang peristiwa yang disengketakan dengan jalan pemberitahuan secara lisan dan pribadi oleh orang yang bukan salah satu pihak dalam perkara, yang dipanggil dipersidangan.
Keterangan saksi harus diberikan secara pribadi dan lisan di persidangan dan tidak boleh diwakilkan.
Pendapat atau dugaan khusus yang timbul karena akal (ratio concludendi) tidak dianggap sebagai kesaksian (Pasal 171 ayat 2 HIR, 308 ayat 2 RBG, 1907 BW).
Kesaksian bahwa penggugat atau tergugat dalam keadaan sedih, mabuk, dsb tidak boleh diterima sebagai kesaksian, karena hal tersebut hanya merupakan kesimpulan atau dugaan saja. Kesaksian hanya boleh diberikan oleh orang yang mengetahui dengan mata kepala sendiri (ratio sciendi).

Dan keterangan saksi yang sumbernya bukan benar-benar dialami sendiri, didengar secara langsung oleh saksi atau dengar dari berita orang lain, tidak dianggap sebagai keterangan saksi (Testimonium de auditu). Akan tetapi, kesaksian de auditu dapat dipergunakan sebagai sumber Persangkaan.
Keterangan seorang saksi saja tanpa alat bukti lainnya tidak dianggap sebagai pembuktian yang cukup: seorang saksi bukanlah saksi, unus testis nullus testis (Ps. 169 HIR, 306 RBG, 1905 BW).

Pasal 145 HIR:

(1). Yang tidak dapat didengar sebagai saksi, adalah :

a. keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

b. Suami atau istri salah satu pihak, meskipun telah bercerai

c. Anak-anak yang umurnya tidak diketahu dengan benar bahwa mereka sudah lima belas tahun

d. Orang gila, walaupun kadang- kadang ingatannya kembali

(2) Akan tetapi keluarga sedarah atau keluarga semenda tidak boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam pekara tentang keadaan menurut hokum sipil daripada orang yagng berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan.

(3). Orang yang tersebtut dalam pasal 146 (1) a dan b, tidak berhak minta mengundurkan diri dari memberi kesakasiaan dalam perkara yang tersebut dalam ayat dimuka.

(4.) Pengadilan negeri berkuasa akan mendengarkan diluar sumpah anak-anak atau orang-orang gila yang kadang-kadang terang ingatannya yang dimaksud dalam ayat pertama. Akan tetapi keterangan mereka hanya dipakai sebagai penjelasan saja.

Kewajiban saksi

1. menghadap pengadilan. Dan apabila 2kali tidak datang, maka tiap ketidakhadirannya dikenakan denda penggantian biaya pemanggilan. Dan akan dipanggil paksa melalui polisi untuk pemanggilan yang ketiga.

2. bersumpah. Saksi apabila tidak mengundurkan diri sebelum memberi keterangan harus disumpah menurut agamanya (Ps. 147 HIR, 175 RBG, 1911 BW jo pasal 4 S.1920 no. 69) dihadapan kedua belah pihak di pengadilan.

3. memberi keterangan. Pertanyaan yang akan diajukan harus melalui hakim, jadi hakim dapat menolak pertanyaan yang menurutnya tidak relevant.



2. Persangkaan

Pada dasarnya persangkaan adalah alat bukti yang bersifat tidak langsung. Misalnya, pembuktian ketidakhadiran seseorang pada suatu waktu ditempat tertentu dengan membuktikan kehadirannya pada waktu yang sama ditempat lain.

Menurut ilmu pengetahuan persangkaan merupakan bukti yang tidak langsung dan dibedakan :

a. persangkaan berdasarkan kenyataan (feitelijke, rechterlijke vermoedens, atau paesumptiones facti). Hakimlah yang menentukan apakah mungkin dan seberapa jauhkah kemungkinannya untuk membuktikan suatu peristiwa tertentu dengan membuktikan peristiwa lain.

b. Persangkaan berdasarkan hukum (wettelijke atau rechts vermoedens, praesumptiones juris). Undang-undanglah yang menetapkan hubungan antara peristiwa yang diajukan dan harus dibuktikan dengan peristiwa yang tidak diajukan. Persangkaan berdasarkan hokum ini dibagi dua:

1. praesumptiones juris tantum, yaitu persangkaan berdasarkan hukum yang memungkinkan adanya pembuktian lawan.

2. praesumptiones juris et de jure yaitu persangkaan yang berdasarkan hukum yang tidak memungkinkan pembuktian lawan.

Persangkaan diatur dalam pasal HIR Pasal 172, RBG psl 310, dan BW pasal 1915-1922.
Menurut pasal 1915 BW persangkaan adalah kesimpulan-kesimpulan yang oleh UU atau hakim ditarik dari suatu peristiwa yang terang nyata kearah peristiwa lain yang belum terang kenyataanya.

3. Keterangan Ahli

adalah keterangan pihak ketiga yang objektif dan bertujuan untuk membantu hakim dalam pemeriksaan guna menambah pengetahuan hakim sendiri.

Pada umumnya hakim menggunakan keterangan seorang ahli agar memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang sesuatu yang hanya dimiliki oleh seorang ahli tertentu, misalnya tentang hal-hal yang bersifat tekhnis, dsb.

Keterangan ahli diatur dalam pasal 154 HIR, 181 RBG, 215 RV.

Perbedaan saksi dan saksi ahli / ahli:

- kedudukan seorang ahli dapat diganti dengan ahli lain untuk memberi pendapatnya. Sedangkan saksi pada umumnya tidak, karena saksi tidak dapat digantikan dengan orang lain.

- Jika dalam saksi biasa ada asas satu saksi bukan saksi (unus testis nullus testis ) maka tidak demikian dengan saksi ahli.

- Seorang ahli pada umumnya mempunyai keahlian tertentu yang berhubungan dengan peristiwa yang disengketakan, sedangkan saksi untuk peristiwa yang bersangkutan tidak diperlukan mempunyai keahlian.

- Seorang saksi memberikan keterangan atas apa yang dialaminya sendiri sebelum terjadi proses, sedang ahli memberikan pendapat atau kesimpulannya tentang suatu peristiwa yang dipersengketakan selama terjadinya proses.

- Saksi harus memberikan keterangan secara lisan, keterangan saksi yang ditulis merupakan alat bukti tertulis, sedang keterangan ahli yang ditulis tidak termasuk dalam alat bukti tertulis

- Hakim terikat untuk mendengar saksi yang akan memberikan keterangan tentang peristiwa yang relevant, sedangkan mengenai ahli, hakim bebas untuk mendengar atau tidak.